Bab 7 Manusia dan Keadilan
Nama : Fadhil Rafii Rabbani
Kelas : 1IA06
NPM : 52415341
A.Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap
orng memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Contoh: Seorang karyawan
yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu
cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula,seorang majikan yang terus menerus
menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan
kesejahteraannya maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang.
B.Keadilan Sosial
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan social itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni:
1). Perbuatan luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2). Sikap adil
terhadapa sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3). Sikap suka member
pertolongan kepada orng yang memerlukan
4). Sikap suka bekerja
keras
5). Sikap menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
C.Berbagai Macam Keadilan
A).Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Keadilan
Moral adalah keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat
yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap
orng menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok
baginya (Plato).
B).Keadilan Distributif
Keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (Aristoteles).
C).Keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
D.Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya jujur atau
kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa. Adapun Kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena
kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
E.Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diingikan tidak sesuai dengan
hati nuraninya. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
F.Pemulihan Nama Baik
Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
a). Manusia menurut
sifat dasarnya adalah mahkluk moral
b). ada aturan-aturan
yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi mausia untuk mewujudkan dirinya
sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan sega
kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak. Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta
dan wanita.
G.Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa,perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapat balasan yang bersahabat.Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balsan yang tidak bersahabat pula.
kesimpulan:
Manusia
sebagai makhluk hidup seharusnya bersikap adil terhadap sesama. Manusia dalam
bersikap memiliki akhlak yang baik dan yang buruk
diantaranya: kejujuran, kecurangan, pembalasan. Namun karena manusia memiliki hati
dan jiwa akhlak buruk dapat dicegah dengan selalu mentaati aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar